SuaraSumut.id - Kasus pembuangan bayi kembali terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kali ini, janin bayi dibuang di toilet UGD Rumah Sakit Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra mengatakan, bayi tersebut masih bentuk janin yang diperkirakan berusia enam bulan.
"Janin ditemukan petugas medis pada 13 Juni 2024 pagi dan dilaporkan ke Polsek Tanah Jawa," katanya, Jumat (14/6/2024).
Setelah mendapatkan laporan, personel Inafis Polres Simalungun melakukan olah TKP, dan membawa janin tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkari Medan guna otopsi.
Dari keterangan perawat rumah sakit, polisi akhirnya mengamankan perempuan berinisial GS (18). Perempuan berstatus pelajar itu mengakui janin itu anaknya.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan modus," katanya. (Antara)