SuaraSumut.id - Sekeluarga di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), diamankan polisi. Semua gara-gara temuan ladang ganja si perkebunan kopi di Nagori Ujung Bawang, Kecamatan Dolok Silou, Jumat (14/6/2024).
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane mengatakan, pihaknya menemukan 24 batang tanaman ganja di sela-sela pohon kopi
Kemudian, polisi mencabuti tanaman ganja setinggi satu meter yang diperkirakan sudah ditanam satu tahun. Tanaman ganja itulah yang diamankan sebagai barang bukti.
Sayangnya, saat penggerebekan, pemilik ladang ganja berinisial SG (45), berhasil kabur dari kepungan polisi.
"Istri dan anak SG, SMB (38) dan RAG (17) yang berada di lokasi kami bawa ke Polsek Dolok Silou untuk proses hukum," katanya, Jumat (15/6/2024).
AKP Irvan mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Laporkan saja kalau ada kegiatan mencurigakan di sekitar lingkungan demi keamanan dan kenyamanan," katanya. (Antara)