SuaraSumut.id - Perampok menyatroni rumah warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku masuk ke rumah korban lewat lubang asbes.
Aksi yang dilakukan oleh Raju (39) dipergoki oleh penghuni rumah bernama Mei Hoa (39). Pelaku yang panik sempat menganiaya korban sebelum akhirnya kabur melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal mengatakan peristiwa terjadi pada di rumah korban di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, pada Minggu 19 Mei 2024.
"Saat itu korban hendak membuka pintu kamar, namun terhalang sesuatu. Saat diperiksa, korban melihat ada seseorang di dalam kamar," kata Riffi, Selasa (18/6/2024).
Pelaku kemudian menganiaya korban hingga akhirnya Mei Hoa meminta tolong kepada saudaranya Lie Po Cai yang juga berada di dalam rumah.
"Pelaku menjambak korban hingga terjatuh. Pelaku kemudian memijak kaki korban, saksi Lie Po Cai lalu datang dan membantu," ujarnya.
Melihat ada orang lain yang membantu korban, pelaku kabur meninggalkan lokasi. Sedangkan korban memilih membuat laporan ke pihak berwajib.
Pihak kepolisian yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
"Pelaku ditangkap di Desa Helvetia pada Minggu 16 Juni 2024," ungkapnya.
Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku hendak mencuri di rumah korban. Namun karena ketahuan, ia menganiaya korban dan tidak sempat mengambil barang-barang milik korban.
"Pelaku diketahui masuk ke rumah korban melalui lubang kontrol asbes atap rumah. Terhadap pelaku sudah ditetapkan tersangka dan telah ditahan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo