ASN Terlibat Judi Online Siap-Siap Diberi Sanksi Tegas

Kemendagri akan membahas bentuk sanksi itu dengan sejumlah pemangku kepentingan.

Suhardiman
Rabu, 19 Juni 2024 | 14:17 WIB
ASN Terlibat Judi Online Siap-Siap Diberi Sanksi Tegas
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. [Suara.com/Dea]

SuaraSumut.id - Pemerintah menyiapkan sanksi untuk aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat perjudian online. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut langkah ini diambil untuk memberikan efek jera.

Kemendagri akan membahas bentuk sanksi itu dengan sejumlah pemangku kepentingan. Salah satunya adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Saya akan minta Sekretariat Jenderal untuk duduk bersama kira-kira sanksi apa yang diberikan sesuai aturan undang-undang untuk memberikan efek jera," kata Tito melansir Antara, Rabu (19/6/2024).

Sebelumnya, Presiden Jokowi Surat Keputusan Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Dilansir dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara, pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

Dijelaskan dalam berkas salinan Keppres tersebut, pertimbangan pembentukan Satgas Pemberantasan perjudian online sebab kegiatan perjudian bersifat ilegal dan mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat berujung tindakan kriminal.

Presiden Jokowi melibatkan peran lintas kementerian/lembaga dalam mewujudkan percepatan pemberantasan perjudian daring di Indonesia.

Menko Polhukam sebagai Ketua Satgas, didampingi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Wakil Ketua Satgas, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie sebagai Ketua Harian Pencegahan.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong sebagai Wakil Ketua Harian Pencegahan,
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dipercaya mengemban posisi Ketua Harian Penegakan Hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini