SuaraSumut.id - Satlantas Polrestabes Medan menggelar razia sepeda motor yang tidak sesuai standar atau knalpot brong pada Minggu (23/6/2024) dini hari.
Razia berlangsung di seputaran Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kota Medan. Ada ratusan sepeda motor yang diamankan dalam razia itu.
"Ada 147 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan," Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba.
"Seluruh barang bukti dibawa ke Mako Satlantas Polrestabes Medan," sambungnya.
Andika mengatakan bahwa pihaknya juga memberikan tilang kepada pemilik kendaraan yang terjaring razia.
"Setelah membayar denda bisa mengambil kendaraannya, sekaligus mengganti knalpot dengan yang standar di Satlantas," ujarnya.
Andika menegaskan razia akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga, khususnya bagi pengguna jalan raya.
"Razia ini kegiatan rutin kami laksanakan," katanya.