Kepsek SMAN 8 Medan Sebut Siswi Tak Naik Kelas Bukan Karena Laporkan Pungli, Ini Dalihnya

Lebih lanjut Rosmaida menerangkan kalau prestasi siswi tersebut juga biasa-biasa saja.

Suhardiman
Senin, 24 Juni 2024 | 16:25 WIB
Kepsek SMAN 8 Medan Sebut Siswi Tak Naik Kelas Bukan Karena Laporkan Pungli, Ini Dalihnya
SMA Negeri 8 Medan. [Suara.com/ M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Kepala sekolah SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Asianna Purba menyebut kasus siswi tak naik kelas bukan karena orang tuanya laporkan pungli ke Polda Sumut. Dirinya berdalih kalau siswi berinisial MSF tersebut murni tidak naik karena masalah absensi.

"Hasil rapat dengan dewan guru memutuskan terjaring karena salah satu dari poin kriteria itu, anak ini terjaring karena ketidakhadiran tanpa keterangan selama 34 hari," katanya dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (24/6/2024).

Pihaknya juga sudah melakukan pembinaan dengan memanggil orang tuanya, namun undangan dari pihak sekolah tak pernah dihadiri.

"Bagaimana kita mau membina anaknya, orang tuanya kita undang dari Februari tidak pernah datang, 4 kali sudah saya undang. Ada suratnya kita undang resmi dan itu semua proses itu ada di sini," ujarnya.

"Itu yang sayangkan kepada anak ini, saya secara pribadi anak ini tidak ingin seperti ini, tinggal kelas," sambungnya.

Lebih lanjut Rosmaida menerangkan kalau prestasi siswi tersebut juga biasa-biasa saja.

"Ranking ke-28 dari 33 orang. Ini semester 2. Tapi kan anak ini bukan terjaring dari nilai, ada kriteria lain dari ketidakhadiran. Kita ini kan bukan sekolah untuk paket C, kita ini reguler," ungkapnya.

Disinggung soal apakah keputusan pihak sekolah tak menaikan kelas bisa ditinjau ulang, Rosmaida mengatakan bahwa pihaknya siap menerima masukan.

"Jika ada masukan ke saya untuk anak ini saya siap menerima.Tetapi dengan tidak mengubah ketentuan yang sudah berlaku di sekolah ini. Yang ketentuan (tinggal kelas) itu tidak bisa saya ubah," jelasnya.

Diberitakan, sebuah video memperlihatkan seorang pria protes karena anaknya tidak naik kelas viral di media sosial. Anak pria itu disebut tidak naik kelas karena melaporkan dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli).

Dilihat dari unggahan di akun instagram @medanheadlines.news, padahal nilai yang didapat oleh MSF ini cukup bagus dan memuaskan.

Tidak terima dengan tindakan pihak sekolah, pria itu menggeruduk kantor sekretariat SMA Negeri 8 di Jalan Sampali, Kota Medan, pada Sabtu 22 Juni 2024.

Kedatangannya karena tidak terima lantaran anaknya ditinggalkan kelas oleh pihak sekolah dengan alasan yang tidak masuk akal.

"Setiap bulan membayar Rp 150 ribu, udah banyak ini praktek-praktek korupsi yang dilakukan kepala sekolah berkedok pungli. Jadi ini karena tidak mau saya berdamai dengan dia. Dibikin anak saya tinggal kelas dengan alasan tidak masuk akal karena masalah absen," kata pria itu, dilihat Minggu (23/6/2024).

Dirinya bahkan menduga bahwa anaknya ditinggalkan kelas oleh pihak sekolah karena sentimen pribadi kepala sekolah karena adanya laporan dugaan korupsi dan pungli yang dilayangkan ke Polda Sumut. Video siswi SMA Negeri 8 Medan yang tinggal kelas pun memantik perhatian banyak pihak.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini