- Kemenhub menutup sementara 11 bandara perintis di Papua pasca penembakan pesawat Smart Cakrawala Aviation pada 11 Februari 2026.
- Penutupan dilakukan karena bandara tersebut dianggap belum memiliki keamanan memadai, demi keselamatan penerbangan perintis.
- Kemenhub berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk memulihkan keamanan agar operasional penerbangan dapat dibuka kembali.
SuaraSumut.id - Operasional penerbangan 11 bandara perintis di wilayah Papua ditutup sementara. Penutupan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan, khususnya setelah penembakan pesawat Smart Cakrawala Aviation yang mengakibatkan pilot dan kopilot pesawat perintis itu meninggal dunia.
"Salah satu sikap atau tindakan preventif kami sekarang ini adalah dengan menutup beberapa bandara yang kami rasakan belum cukup memadai keamanannya, sehingga dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, melansir Antara, Kamis, 19 Februari 2026.
Penutupan dilakukan karena bandara-bandara tersebut dinilai belum memiliki tingkat pengamanan memadai, sehingga berpotensi menimbulkan risiko bagi awak dan penumpang pada operasional penerbangan perintis.
Kementerian Perhubungan telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kondisi keamanan di sekitar bandara dapat dikelola secara optimal, utamanya di wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP), guna melindungi penerbangan perintis.
"Khususnya yang berada di daerah 3TP sebagaimana yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu di Papua (penembakan pilot dan kopilot), kami telah melakukan koordinasi dengan stakeholder," ujar Menhub.
Adapun koordinasi itu melibatkan aparat keamanan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertugas menjaga stabilitas wilayah.
Upaya itu dilakukan sekaligus mendukung upaya pemerintah memulihkan aktivitas transportasi udara secara bertahap di sejumlah bandara perintis terdampak langsung.
"Kami melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri untuk memastikan keamanan yang ada di bandara itu bisa bisa kita kelola dengan sebaik-baiknya," kata Menhub.
Diketahui, Kementerian Perhubungan menegaskan operator yang menghentikan penerbangan perintis di wilayah Papua dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan penerbangan tidak akan dikenakan sanksi.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan operator yang menghentikan penerbangan, karena alasan keamanan tidak akan dikenakan sanksi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa.
Dia juga menyampaikan penerbangan perintis tetap dapat dilaksanakan dengan memastikan kondisi keamanan bandara tujuan terpenuhi. Kemudian operator diberikan kewenangan penuh untuk melakukan penilaian keamanan dan memutuskan keberlanjutan operasional demi keselamatan.
Ia menegaskan insiden penembakan terhadap pesawat Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation pada rute Tanah Merah (TMH) – Danawage/Koroway Batu (DNW) menjadi atensi serius Kemenhub.
Dalam insiden yang terjadi pada 11 Februari 2026 itu, pilot dan kopilot pesawat perintis meninggal dunia diduga akibat ditembak di wilayah Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.
Guna antisipasi kejadian yang tidak diinginkan, saat ini Ditjen Hubud telah menghentikan sementara operasional penerbangan di sebelas bandara/satuan pelayanan (satpel) atau lapangan terbang (lapter) yang rawan keamanan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Ke-11 bandara perintis itu meliputi Satpel Koroway Batu, Bandara Bomakia, Satpel Yaniruma, Satpel Manggelum, Lapter Kapiraya, Lapter Iwur, Lapter Faowi, Lapter Dagai, Lapter Aboy, Lapter Teraplu, dan Lapter Beoga
“Kegiatan operasional pada bandara-bandara tersebut akan dibuka kembali setelah mendapat pengamanan dari aparat TNI/Polri dan kondisi keamanan dinyatakan kondusif serta memenuhi standar keselamatan penerbangan,” kata Lukman.
Selain itu, terdapat lima bandara dengan situasi rawan terkendali namun terdapat pengamanan dari aparat TNI/Polri, sehingga operasional penerbangan dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi daerahnya.
Kelima bandara itu meliputi Bandara Kiwirok, Bandara Moanamani, Satpel Sinak di Ilaga, Satpel Agandugume di Ilaga, dan Bandara Illu.