- Seorang pria bernama Heri Irawan (24) tewas tertabrak kereta api di Simalungun pada Minggu, 17 Februari 2025.
- Korban berada di jalur rel dalam posisi jongkok dan tidak merespons klakson peringatan masinis.
- Jenazah korban dibawa ke RSUD Djasamen Saragih dan keluarga menolak visum luar serta autopsi.
SuaraSumut.id - Seorang pria tewas tertabrak kereta api di jalur kereta api KM 26+5/6 petak jalan Sta Baja Linggei (BJL) - Dolok Merangir (DMR), Huta I Nagori Dolok Merangir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Peristiwa terjadi pada Minggu, 17 Februari 2025, sekitar pukul 04.45 WIB. Korban diidentifikasi sebagai Heri Irawan (24) warga Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Kita menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang warga yang tertemper kereta api di wilayah Nagori Dolok Merangir II," kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Rabu, 18 Februari 2026.
Menindaklanjuti informasi tersebut, kata Verry, petugas kemudian turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi petugas menemukan kondisi tubuh korban dalam keadaan tidak utuh.
"Setibanya di TKP, petugas menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tubuh tidak utuh. Kepala, tangan, dan badan mengalami kerusakan parah akibat tertabrak kereta api," ujarnya.
Berdasarkan keterangan Masinis KA R2802, Andi Purnama, sekitar pukul 04.45 WIB dari arah Medan menuju Pematang Siantar, dirinya melihat seorang laki-laki berada di jalur rel dalam posisi jongkok dengan kedua tangan memegang kepala.
"Masinis sudah membunyikan klakson sebagai peringatan secara berulang, namun korban tidak memberikan respons maupun upaya menghindar dari jalur rel. Lokasi kejadian merupakan areal perkebunan dengan kondisi minim penerangan," ujar AKP Verry menjelaskan kondisi saat kejadian.
Korban yang tidak merespons peringatan tersebut tertabrak kereta dan terseret sejauh sekitar 380 meter dari titik awal kejadian.
Setelah olah TKP, kami bekerja sama dengan petugas medis dari Puskesmas Dolok Batu Nanggar untuk membawa jenazah korban ke RSUD Djasamen Saragih guna dilakukan visum et repertum," jelasnya.
"Setelah korban tiba di RSUD Djasamen Saragih, pihak keluarga meminta agar tidak perlu dilakukan visum luar dan autopsi. Mereka merasa yakin penyebab meninggalnya korban adalah akibat tertemper kereta api dan menuangkannya dalam surat permohonan dan pernyataan resmi," katanya.
Kontributor : M. Aribowo