SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua agen judi online situs 'dewa togel' di Jalan Kejaksaan, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Kedua pelaku berinisial S alias T dan RP. Dari mereka disita barang bukti dua lembar rekapan nomor tebakan judi togel, dua unit handphone serta uang tunai Rp 29 ribu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan terkait maraknya judi online di Kecamatan Medan Petisah.
"Dari laporan itu kita menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku," kata Jama, Rabu (26/6/2024).
Jama mengatakan kedua pelaku terbukti mengelola judi togel online dengan situs "WWW.DEWA TOGEL.COM".
Modus pelaku S alias T berperan sebagai agen penampung angka tebakan judi togel. Sedangkan RP berperan sebagai perekrut orang-orang yang ingin memasang nomor togel online tersebut.
"Kegiatan judi togel online sudah berjalan lebih kurang satu tahun dengan omzet perhari Rp 100 ribu," tandasnya.