SuaraSumut.id - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendesak agar Mabes TNI turun tangan menyelidiki kebakaran maut yang terjadi di rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu (47). Kebakaran tersebut merenggut nyawa Sempurna dan tiga keluarganya.
Hal ini disampaikan Erick Tanjung, Koordinator Umum KKJ Pusat dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (6/7/2024).
Berdasarkan hasil investigasi bersama yang dilakukan KKJ Sumatera Utara (Sumut) setelah peristiwa kebakaran ini menemukan sejumlah fakta.
"Di antaranya, peristiwa kebakaran yang menewaskan jurnalis Tribrata TV dan keluarganya itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut," ujarnya.
Erick mengatakan berita berjudul "Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon 125 Sim'bisa".
"Berita itu terbit di website tribrata.tv pada 22 Juni 2024," ujarnya.
Dalam berita tersebut, korban menulis adanya dugaan keterlibatan anggota TNI berinisial HS dalam aktivitas perjudian tersebut.
Sehari sebelum peristiwa nahas itu, korban juga sempat memposting kritikannya di akun Facebooknya. Korban menulis "Ada lokasi perjudian di depan asrama Batalyon tetap beroperasi. Dapatkah dibenarkan membuka lokasi perjudian untuk kepentingan operasional komando. Kurang biaya operasionalkah Batalyon 125 Sim' bisa sehingga anggotanya haru membuka lapak perjudian?
"Setelah berita tersebut terbit, seorang aparat TNI menghubungi pimpinan redaksi media korban, meminta agar berita tersebut segera di-takedown (dihapus). Namun berita itu tidak dihapus," ucapnya.
Korban juga telah menulis satu berita lain berjudul "Peringatan HANI, Tokoh Lintas Agama Aksi Damai Desak Pemerintah Berantas Judi dan Narkoba". Berita itu terbit di website tribrata.tv pada 26 Juni 2024.
"Laporan ini berisi informasi bahwa beberapa organisasi keagamaan di Kabupaten Karo menuntut agar Kapolres Karo dicopot karena maraknya judi, prostitusi dan narkoba di wilayah tersebut," ungkap Erick.
Setelah rangkaian intimidasi tersebut, pimpinan Tribrata TV sempat menghubungi korban dan menanyakan kondisinya. Korban menjawab dirinya masih aman.
Namun korban telah bercerita kepada temannya bahwa ia merasa khawatir akan dampak pemberitaan yang telah ditulisnya.
"Apalagi korban telah mendapat peringatan dari salah satu ketua Ormas Kabupaten Karo, bahwa dia sedang diikuti," jelasnya.
"Sehingga korban dan teman yang mengantarnya, disarankan tidak pulang ke rumah. Karena peringatan itu, korban tidak kembali ke kediamannya selama beberapa hari," sambungnya.