Pemerintah Akan Kenakan Bea Masuk untuk Tujuh Komoditas Impor

Jika hal itu terjadi maka akan dihitung kenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan, dan Bea Masuk Anti Damping.

Suhardiman
Minggu, 07 Juli 2024 | 16:37 WIB
Pemerintah Akan Kenakan Bea Masuk untuk Tujuh Komoditas Impor
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas.[Suara.com/Novian]

SuaraSumut.id - Pemerintah akan mengenakan bea masuk pada tujuh jenis komoditas impor dari berbagai negara. Keputusan ini dibuat dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh presiden.

Komoditas yang akan dikenakan bea masuk adalah tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi dan alas kaki.

"Kemarin Ratas (Rapat Terbatas) yang dipimpin Pak Presiden kita putuskan ada tujuh item," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, melansir Antara, Minggu (7/7/2024).

Zulhas menyatakan bahwa sebelum keputusan ini diimplementasikan, akan dilakukan evaluasi oleh Komite Anti Damping Indonesia (KADI) dan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI).

"Kalau KPPI nanti outputnya Bea Masuk Tindakan Pengamanan, kalau KADI outputnya Bea Masuk Anti Damping, nanti dilihat tujuh item itu, dalam tiga tahun terakhir ini apakah impornya berlebihan naiknya sangat signifikan sehingga mengganggu industri kita," ujarnya.

Jika hal itu terjadi maka akan dihitung kenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan, dan Bea Masuk Anti Damping.

"Dan itu memang sah diatur dalam undang undang kita, dan juga dunia. Semua negara bisa melindungi industri ini, tapi dengan memenuhi prosedur prosedur yang saya sampaikan tadi, ada KADI, dan KPPI," katanya.

Mendag juga mengatakan, dari hasil hitungan oleh KADI dan KPPI tersebut kalau menghancurkan ekonomi Indonesia pasti dikenakan bea masuk, karena negara lain juga begitu, sehingga pemerintah Indonesia juga diperbolehkan.

"Dalam aturan itu diperbolehkan, tapi lagi dihitung, kalau produknya dari negara mana saja, tidak hanya Tiongkok, dari Eropa, ASEAN, kalau ada bukti tiga tahun melonjak, mengganggu industri kita, boleh kita mengenakan bea masuk anti damping atau bea masuk tindakan pengamanan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini