Daftar Lokasi PTSL Tahun 2024 di Medan, Berikut Persyaratannya

Kantor Pertanahan Kota Medan juga mengadakan program PTSL bagi warga Medan yang ingin mengurus sertifikat tanah.

Suhardiman
Senin, 08 Juli 2024 | 23:09 WIB
Daftar Lokasi PTSL Tahun 2024 di Medan, Berikut Persyaratannya
Ilustrasi sertifikat tanah. [Istimewa]

Medan marelan

- Kelurahan Rengas Pulau
- Kelurahan Terjun
- Kelurahan Paya Pasir
- Kelurahan Tanah Enam Ratus
- Kelurahan Labuhan Deli

Medan Johor

- Kelurahan Kwala Bekala
- Kelurahan Gedung Johor
- Kelurahan Pangkalan Mansyur
- Kelurahan Kedai Durian
- Kelurahan Suka Maju
- Kelurahan Titi Kuning

Medan tuntungan

- Kelurahan Tanjung Selamat
- Kelurahan Simalingkar B
- Kelurahan Simpang Selayang
- Kelurahan Kemengangan Tani
- Kelurahan Lau Cih
- Kelurahan Namo Gajah
- Keluraha Sidomulyo
- Kelurahan Ladang Bambu
- Kelurahan Mangga

Medan Helvetia

- Kelurahan Dwi Kora
- Kelurahan Sei Sikambing CI
- Kelurahan Helvetia
- Kelurahan Helvetia Tengah
- Kelurahan Helvetia Timur
- Kelurahan Tanjung Gusta
- Kelurahan Cinta Damai

Persyaratannya

- Mengisi dan menandatangani formulir isian (blanko yang tersedia)

- Fotocopy identitas atau KTP pemohon (rangkap dua)

- Fotocopy kartu keluarga keluarga pemohon (rangkap dua)

- Asli SPPT PBB tahun berjalan (Beserta fotocopy rangkap dua)

- Asli Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang ditandatangani oleh pemilik dan 2 orang saksi dan diketahui Lurah setempat (beserta fotocopy rangkap 2 termasuk fotocopy KTP saksi dan blanko tersedia).

- Asli surat tanah bukti perolehan hak/alas hak. Misalnya jual beli, ganti rugi, hibah penyerahan hak atas pembagian harta bersama/harta warisan dan lainnya (beserta fotokopi rangkap 2)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini