Drama Bentrok Lahan di Deli Serdang: 3 Warga Ditangkap, Dilepas, Lalu Lapor Balik

Tiga orang warga yang ditangkap terkait konflik lahan di Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dikabarkan sudah dipulangkan polisi.

Riki Chandra
Jum'at, 12 Juli 2024 | 15:48 WIB
Drama Bentrok Lahan di Deli Serdang: 3 Warga Ditangkap, Dilepas, Lalu Lapor Balik
Warga membuat blokade menghadang datangnya petugas gabungan yang hendak melakukan pembongkaran bangunan di Kabupaten Deli Serdang. [Dok.Istimewa]

SuaraSumut.id - Tiga orang warga yang ditangkap terkait konflik lahan di Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dikabarkan sudah dipulangkan polisi.

Ketiga warga yang ditangkap masing-masing berinisial RN (46), A (48), dan HL (42). Ketiganya warga Medan Tembung, dipulangkan dari Polrestabes Medan, pada Jumat (12/7/2024) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.

"Ketiganya sudah dipulangkan," kata Pengacara Warga Kampung Kompak Sampali, Poltak Silitonga ketika dihubungi Suarasumut.id, Jumat siang.

Ia mengatakan, ketiganya dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan pascabentrok yang terjadi di Jalan H Anif Sampali, Kamis (11/7/2024) pagi kemarin.

Usai dipulangkan, salah seorang warga berinisial RN kemudian membuat laporan di SPKT Polrestabes Medan atas kasus pengerusakan rumah dan pembakaran mobil milik RN.

Laporan RN ini tertuang dalam nomor STTLP/B/1959/VII/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

"Sebelum pulang (kembali ke rumah) RN membuat laporan ke Polrestabes Medan," kata Poltak.

Lebih lanjut Poltak berpesan agar kepolisian tetap profesional dan obyektif dalam menangani perkara terkait konflik lahan di Kampung Kompak Sampali Deli Serdang.

"Jangan mau dipakai dan diperalat preman-preman jahat, mafia jahat dan pengembang jahat untuk kepentingan pribadinya dengan mengorbankan rakyat miskin dan kecil," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, buntut ricuh konflik lahan di Jalan H Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang yang terjadi Kamis (11/7/2024) pagi, tiga orang warga ditangkap polisi.

Ketiga warga yang melakukan perlawanan karena berjuang mempertahankan lahan, ditangkap polisi atas tuduhan provokator, beberapa jam usai pecah bentrok. Ketiga pria yang ditangkap masing-masing berinisial
RN (46), A (48), dan HL (42) ketiganya warga Medan Tembung.

"Ketiganya kami duga sebagai provokator," ujar Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis malam.

Ia mengatakan saat kericuhan terjadi, beberapa orang petugas mengalami luka-luka diduga karena terkena lemparan batu. Bahkan, 1 mobil Dinas Pemadam Kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, menjadi sasaran amukan warga sampai dibakar.

Sementara dari pihak warga, juga beberapa orang menjadi korban luka-luka karena diserang preman yang ikut saat pembongkaran.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini