SuaraSumut.id - Spanduk yang menampilkan Bobby Nasution dan Nagita Slavina muncul di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Spanduk itu berisi dukungan untuk duet menantu Presiden dan Istri Raffi Ahmad di Pilgub Sumut 2024.
Spanduk ini terlihat terpasang di Jalan Setia Budi Medan. Spanduk itu bertuliskan 'Kami Masyarakat Peduli Sumut Mendukung Penuh Bobby Nasution Berpasangan Dengan Nagita Slavina Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur'.
Tedapat juga tulisan 'Agar Pak Bobby Nasution Lebih Bersemangat Untuk Membangun Sumatera Utara'.
Beredarnya spanduk ini mendapat perhatian masyarakat. Salah seorang masyarakat bernama Rayza (34) mengaku spanduk dukungan Bobby dan Nagita hanya gimmick semata.
"Hanya gimmick saja sepertinya, karena dia artis banyak yang kenal jadi menarik perhatian," katanya kepada SuaraSumut.id, Kamis (18/7/2024).
Meski terkesan menarik perhatian, namun kabar Bobby Nasution berpasangan dengan Nagita rasanya sulit terwujud.
"Karena ada wakil lain yang diusung juga, kalau bisa yang punya kapabilitas tidak hanya populer," ucap Rayza.
Respons PKB Sumut
Wakil Ketua DPW PKB Sumut Syaiful Sapri ketika dikonfirmasi mengatakan kalau isu pasangan Bobby dan Nagita ini muncul pada 4 Juli 2024 lalu.
"Bahwa Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid ada menjelaskan ke awak Media bahwa DPP PKB menawarkan ke Bobby Nasution untuk pasangan dengan Nagita Slavina sebagai Calon Gubsu Dan Wakil Gubsu pada Pemilihan November 2024 mendatang," ungkapnya.
Syaiful melihat beredarnya pasangan Bobby dan Nagita ini merupakan inisiatif dari relawan.
"Nah saya sebagai Wakil Ketua DPW PKB Sumut melihat ini kan tawaran ya, dan masalah beredarnya Spanduk Boby Nasution pasangan dengan Nagita Slavina tentunya ini dibuat oleh Tim yang sudah di tunjuk. Atau inisiatif relawan mereka," jelasnya.
"Namun kan kemarin sudah beredar lagi berita bahwa Boby Nasution sebagai Cagub dipasangkan dengan H. Surya sebagai Cawagub, juga sudah banyak spanduk yang beredar," sambungnya.
Syaiful mengatakan DPP PKB juga belum resmi membuat surat ke KPU terkait dukungan di Pilgub Sumut.
"Kalaupun ada sebuah rekomendasi, kan baru rekomendasi, yang belum memiliki dasar hukum untuk diajukan ke KPU Sumut," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo