SuaraSumut.id - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah dinonaktifkan dari jabatannya karena sedang menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kota Medan.
Terkait hal itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan kalau pemeriksaan terhadap Taufik Ririansyah bermula dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat.
"Karena ada LHP dan temuan dari Inspektorat dari tahun 2021, 2022, 2023, belum ada yang ditindaklanjuti sama sekali," kata Bobby, Senin (22/7/2024).
Dirinya mengatakan kalau LHP temuan dari Inspektorat Pemkot Medan ini telah disampaikan ke Kadis Kesehatan Kota Medan, namun sama sekali belum ada ditindaklanjuti. Alhasil, Inspektorat Kota Medan memeriksa Taufik Ririansyah.
"Dan demi pemeriksaan, dari inspektorat memberikan surat untuk menonaktifkan sementara," ujarnya.
Bobby menyampaikan selain dari Inspektorat Kota Medan, Kejari Medan ternyata juga telah melayangkan surat ke Kadis Kesehatan Kota Medan.
"Memarin kita terima surat dari bapak Kejari ada pemanggilan kepada Kepala Dinas Kesehatan terkait dugaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di tahun 2023," ucapnya.
Oleh sebab itu, Bobby berpesan kepada jajarannya agar jangan sekali melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Ia juga menyinggung soal korupsi dan pungli.
"Ini yang selalu kami tekankan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemko Medan jangan ada lagi kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat terkhusus dalam hal tindak pidana korupsi atau pun pungli," jelasnya.
"Kita menginginkan jajaran seluruh Pemko Medan tetap mengikuti kesepakatan yang sudah kita lakukan bersama-sama dan terus kita ingatkan," pungkasnya.
Sementara itu, Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap mengatakan, pihaknya melihat kinerja Kadis Kesehatan Kota Medan tidak sesuai dengan target.
"Kita melihat bahwa kinerjanya tidak sesuai dengan yang diinginkan, sesuai dengan target dan realisasi yang diinginkan. Termasuk juga serapan dana dari APBN yaitu dana alokasi umum yang ditentukan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo