KKJ Sumut Ungkap Kejanggalan Rekonstruksi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Begitu juga soal rekaman CCTV yang dimiliki polisi.

Suhardiman
Selasa, 23 Juli 2024 | 23:37 WIB
KKJ Sumut Ungkap Kejanggalan Rekonstruksi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Direktur LBH Medan Irvan Saputra menunjukkan foto rekonstruksi pembakaran rumah wartawan di Karo. [Suara.com/ M.Aribowo]

Begitu juga soal rekaman CCTV yang dimiliki polisi. Irvan mengatakan polisi tidak utuh mengungkap rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Dari hasil investigasi KKJ Sumut, ada sejumlah rekaman CCTV yang sudah disita oleh petugas. Tapi CCTV lengkap itu tak disampaikan ke publik. Yang disiarkan justru hanya potongan rekaman saja," ungkapnya.

Oleh karena itu, Irvan meminta Pomdam I/BB segera memanggil Koptu HB dan menetapkan statusnya.

"Karena kita menghadirkan tiga saksi dan bukti percakapan saat pemeriksaan di Pomdam I BB oleh karena itu pomdam harus meningkatkan status atau memeriksa," jelasnya.

"Dalam hal dugaan tindakan pidana pembunuhan berencana, junto pembunuhan junto pembakaran yang menyebabkan orang mati, 187 ayat 3 dan ini harus dijuntu dengan UU perlindungan anak karena ada dua korbannya anak," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pembakaran rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, itu terjadi pada Kamis 27 Juni 2024. Peristiwa itu menyebabkan Sempurna Pasaribu, istrinya Elfrida Ginting (48), anaknya Sudi Investi Pasaribu (12) dan cucunya Lowi Situngkir (3) meninggal.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini