Polsek Perbaungan Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana, 8 Pelaku Ditangkap

Kemudian, kasus pencurian handphone dengan satu pelaku berinisial AD (26) dan pencurian televisi dengan pelaku M (49).

Suhardiman
Kamis, 01 Agustus 2024 | 16:36 WIB
Polsek Perbaungan Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana, 8 Pelaku Ditangkap
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu saat konferesi pers. [Ist]

SuaraSumut.id - Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai mengungkap lima kasus tindak pidana dalam waktu satu minggu. Sebanyak 8 pelaku telah ditangkap.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu mengatakan, kasus yang diungkap, yaitu tiga kasus pencurian sepeda motor. Petugas menangkap empat pelaku berinisial AS (42), MDL (42), ZN (36), dan EP (30).

"Mereka yang ditangkap merupakan pelaku dan penadah sepeda motor curian," katanya, Kamis (1/8/2024).

Kemudian, kasus pencurian handphone dengan satu pelaku berinisial AD (26) dan pencurian televisi dengan pelaku M (49).

"Kasus penggelapan sepeda motor dengan mengamankan seorang tersangka berinisial RE (24) dan kasus judi online dengan pelaku berinisial IK (22)," ujarnya.

Para pelaku saat ini sedang dalam proses pemberkasan, agar segera dilimpah ke JPU untuk disidangkan.

Mengingat tingginya kasus kejahatan yang terjadi, Jhon mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan meningkatkan kepedulian kamtibmas di lingkungan masing-masing.

"Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui ada terjadinya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini