SuaraSumut.id - Polisi menetapkan JS, pelatih renang pria yang videonya viral karena menendang guru renang wanita sebagai tersangka. Kini JS juga sudah ditahan.
"Sudah tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto kepada SuaraSumut.id, Selasa (6/8/2024).
Peristiwa terjadi di kolam renang di Kota Kisaran, Kabupatena Asahan, Sumatera Utara, pada Jumat 2 Agustus 2024.
Penganiayaan bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku. Mereka disebut berebut untuk latihan di kolam renang.
"Sebelum penganiayaan terjadi, korban dan pelaku sempat cekcok soal rebutan kolam renang," ujarnya.
JS dipersangkakan adalah pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.
Diberitakan, video yang memperlihatkan seorang guru renang wanita ditendang pelatih renang pria viral di media sosial. Guru itu sempat pingsan hingga jatuh ke kolam renang.
Dari video yang diunggah di akun Instagram Asahan TV, terlihat korban yang memakai baju renang terlibat cekcok dengan pria yang memakai celana renang hitam di pinggir kolam.
Situasi semakin memanas hingga keduanya pun saling mengarahkan pukulan dan tendangan ke arah lawannya. Sejumlah orang yang melihat perkelahian itu lalu mencoba melerai.
Namun, pria yang merupakan pelatih renang malah semakin mengamuk dan menendang korban tepat di bagian vitalnya. Tendangan pria itu seketika membuat korban jatuh pingsan dan jatuh ke loma renang.
- 1
- 2