SuaraSumut.id - Sejumlah ketua organisasi mahasiswa di Medan, Sumatera Utara (Sumut), dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polrestabes Medan.
Berdasarkan informasi yang diterima, ada sekitar empat orang yang ditangkap. Mereka diduga ditangkap karena terlibat pemerasan. Keempatnya diamankan beberapa hari setelah melakukan unjuk rasa di Pemkot Medan.
"Ada empat orang yang ditangkap," demikian informasi yang beredar di kalangan wartawan, Rabu (7/8/2024).
Keempatnya saat ini berada di Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id tidak menampik adanya penangkapan empat ketua organisasi mahasiswa tersebut.
Namun, Jama belum mau menjelaskan secara rinci OTT terhadap keempat mahasiswa ini atas perkara dugaan tindak pidana pemerasan atau lainnya.
Informasi diperoleh SuaraSumut.id, OTT dilakukan di salah satu kafe Jalan Sei Silau, PB Selayang I, Medan Selayang, pada Minggu (4/8/2024) malam. Mereka yang diamankan berinisial AS, AR, DR, dan IP.
Kontributor : M. Aribowo