Pemkot Banda Aceh Hibahkan Rp 5,2 Miliar untuk Dukung Pengawasan Pilkada 2024

Dana hibah ini diharapkan dapat digunakan oleh Panwaslih Banda Aceh untuk menjalankan berbagai keperluan operasional dan program kerja.

Suhardiman
Kamis, 22 Agustus 2024 | 11:35 WIB
Pemkot Banda Aceh Hibahkan Rp 5,2 Miliar untuk Dukung Pengawasan Pilkada 2024
Ilustrasi Pilkada 2024. [ANTARA/ANTARA]

SuaraSumut.id - Pemkot Banda Aceh menghibahkan anggaran Rp 5,2 miliar kepada Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) untuk mendukung pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Penandatanganan naskah perjanjian dana hibah (NPHD) dilakukan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya, dan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady.

"Kami berharap Panwaslih bisa bekerja sama dengan sepenuh hati, memiliki komitmen bersama untuk memastikan Pilkada ini berlangsung dengan adil dan transparan,” kata Ade Surya, melansir Antara, Kamis (22/8/2024).

Dana hibah ini diharapkan dapat digunakan oleh Panwaslih Banda Aceh untuk menjalankan berbagai keperluan operasional dan program kerja.

Ade menyatakan penandatanganan hibah dana ini merupakan bentuk dukungan Pemkot Banda Aceh terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.

Dirinya berharap Panwaslih Banda Aceh dapat menjalankan tugas sebagai pengawas pemilihan umum dengan penuh dedikasi dan integritas.

"Pengawasan yang efektif dan objektif adalah kunci untuk mencegah praktek-praktek yang dapat merusak kredibilitas pemilihan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini