Pilu Guru di Medan Jadi Tersangka Usai Bela Anaknya yang Dibully

HS kemudian mengikuti proses pemeriksaan di Polrestabes Medan. Hingga proses mediasi berjalan, HS juga menempuhnya.

Suhardiman
Selasa, 27 Agustus 2024 | 10:43 WIB
Pilu Guru di Medan Jadi Tersangka Usai Bela Anaknya yang Dibully
Satreskrim Polrestabes Medan. [Suara.com/Suhardiman]

"Itu sebuah teguran, saya bukan orang gila juga yang tiba-tiba datang mukul orang, terus saya banting anak orang kan gak," ungkapnya.

"Kalau saya pukul kiat, sudah jatuh anak-anak itu ke parit. Itu bentuk teguran bukan saya tempeleng mukaknya," sambungnya.

HS tidak membuat laporan soal anaknya dibully kepada pihak kepolisian karena masih anak-anak. Namun, ia malah dilaporkan oleh salah seorang orangtua anak ke Polrestabes Medan.

"Tiba-tiba datang surat laporan tanggal 16 April atau 17 April, saat itu tidak saya penuhi karena posisi saya sakit, saya kasih surat keterangan dari rumah sakit," imbuhnya.

HS kemudian mengikuti proses pemeriksaan di Polrestabes Medan. Hingga proses mediasi berjalan, HS juga menempuhnya.

"Setelah di-BAP saya ceritakan yang sebenarnya," cetusnya.

Kasus ini menjadi ramai, setelah pihak pelapor memberitakan juru periksa Satreskrim Polrestabes Medan yang dilaporkan ke Propam.

"Pihak pelapor membuat berita, mereka itu melaporkan ke Propam atas kasus saya," jelasnya.

Singkat cerita, HS ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya akan dipanggil penyidik pada Selasa 27 Agustus 2024. HS menyayangkan status tersangka yang ditujukan kepadanya.

"Saya ini guru, 8 tahun saya jadi guru, perselisihan anak yang bagaimana saya atasi, bertahun-tahun saya jadi guru belum pernah cacat," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini