SuaraSumut.id - Jajaran Polres Simalungun mengungkap kasus pencurian satu unit mobil ambulans milik Puskesmas Marubun Jaya pada 20 Juli 2024 lalu.
Kasus ini terkuak setelah penangkapan seorang pria berinisial MRC (29), warga Kota Medan, yang kedapatan membeli ambulans curian tersebut.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra mengatakan, MRC ditangkap di jalan lintas Sumatera dekat pintu tol Kota Tebingtinggi pada Jumat (5/9/2024).
Kepada polisi, MRC pun membeberkan siapa orang yang menjual mobil ambulans tersebut kepadanya. Lantas, Tim Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa dan Tim Jahtanras Polres Simalungun akhirnya bergerak cepat dan meringkus pelaku berinisial DFA (44), di rumahnya yang berlokasi di kawasan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.
"Dari keterangan DFA, tim kepolisian berhasil menangkap pelaku utama pencurian ambulans Puskesmas Marubun Jaya yang berinisial H. Pelaku H juga kami tangkap di rumahnya di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun," katanya, Sabtu (7/9/2024).
Barang bukti yang diamankan berupa mobil ambulans milik Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun dengan merk Suzuki APV berplat nomor BK 1439 T. Saat ditemukan, mobil tersebut sudah mengalami perubahan warna, diduga untuk menghilangkan jejak. (Antara)