Anak Pembunuh Ayah Kandung di Deli Serdang Pecandu Narkoba, Ini Penjelasan Polisi

Peristiwa tragis terjadi di Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Riki Chandra
Sabtu, 07 September 2024 | 18:07 WIB
Anak Pembunuh Ayah Kandung di Deli Serdang Pecandu Narkoba, Ini Penjelasan Polisi
Tersangka pembunuh ayah kandung di Deli Serdang. [Dok.Antara]

SuaraSumut.id - Peristiwa tragis terjadi di Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Seorang anak berinisial AP (19) tega membunuh ayah kandungnya, Asmar (53) pada Kamis (5/9/2024).

Dari hasil penyelidikan polisi terungkap bahwa pelaku yang kerap bertindak kasar kepada ayahnya itu, seorang pecandu narkoba. Pembunuhan ini dipicu oleh rasa kesal pelaku yang tidak diajak pindah rumah oleh korban.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengungkapkan, sebelum insiden nahas itu terjadi, hubungan ayah dan anak sudah lama tidak harmonis.

Pelaku sering terlibat konflik dengan ayahnya, terutama karena kecanduan narkoba. Pelaku juga kerap meminta uang secara paksa dan menimbulkan keributan di rumah.

"Pelaku kesal karena tidak diajak pindah rumah oleh korban. Dalam keadaan marah, pelaku langsung mengambil senjata tajam dan menusuk punggung ayahnya," kata Faidir, dikutip Sabtu (7/9/2024).

Usai menikam ayahnya, pelaku sempat membawa korban ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia di tengah perjalanan.

Pembunuhan berencana ini semakin terkuak setelah polisi menemukan bahwa pelaku telah menyimpan pisau sebelumnya, menunjukkan niat jahat yang telah direncanakan.

Faidir menjelaskan bahwa Asmar, sang ayah, sudah lama jenuh dengan perilaku anaknya yang kecanduan narkoba jenis sabu-sabu.

Konflik antara keduanya sering terjadi, dan Asmar memutuskan untuk pindah rumah agar bisa menjauhi pelaku. Namun, keputusan ini justru memicu kemarahan pelaku hingga terjadilah pembunuhan tersebut.

Pelaku ditangkap oleh polisi dengan bantuan petugas Koramil Patumbak dan Kepala Desa Patumbak saat hendak membawa korban ke rumah sakit. Barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menikam korban juga telah diamankan.

Kini, AP ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan berencana. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Patumbak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini