SuaraSumut.id - Seorang bidan bernama Sugianti (36) ditangkap usai diduga terlibat dalam pencurian mobil ambulans Puskesmas Marubun Jaya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra mengatakan Sugianti ditangkap di kediamannya di Huta Hataran Jawa III, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, pada Selasa 10 September 2024.
Penangkapan Sugianti berdasarkan pengembangan dari pelaku Husni alias Yus yang sebelumnya telah ditangkap.
"Dari keterangan pelaku utama Husni alias Yus, diketahui sebelum melakukan pencurian ia meminta bantuan Sugianti, bidan yang bertugas di Puskesmas Marubun Jaya, untuk meminjam kunci mobil ambulans tersebut," kata Asmon, Kamis (12/9/2024).
Sugianti membantu Husni dengan cara meletakkan kunci mobil ambulans di dalam laci meja yang berada di teras puskesmas. Malam harinya, Husni mengambil kunci dan membawa kabur ambulans dari lokasi parkir di halaman puskesmas.
Setelah ditangkap, Sugianti kemudian diboyong ke Polsek Tanah Jawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Polsek Tanah Jawa masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus untuk memastikan sejauh mana keterlibatan Sugianti dalam tindakan pidana ini," ucapnya.
Diberitakan, dua pria di Simalungun ditangkap karena mencuri mobil ambulans Puskesmas Marubun Jaya di Huta Hataran Jawa III,Nagori Barumun Jaya.
Mobil ambulans tersebut merupakan kendaraan dinas milik Pemkab Simalungun. Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi bernomor:LP/B/166/VII/2024/Su/Simal/SekT Jawa per tanggal 20 Juli 2024. Atas laporan tersebut, personel kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.