KPU Tetapkan 1 Paslon di Pilkada Labura 2024

Dengan demikian bapaslon yang didukung PDI Perjuangan tersebut gagal ikut Pilkada serentak 2024.

Suhardiman
Senin, 23 September 2024 | 12:44 WIB
KPU Tetapkan 1 Paslon di Pilkada Labura 2024
Ilustrasi pilkada. [Ist]

SuaraSumut.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara, menetapkan satu pasangan calon di Pilkada Labura 2024. Pasangan tersebut adalah Hendriyanto Sitorus dan H Samsul Tanjung (HEBAT).

Sedangkan bakal pasangan calon (Bapaslon) Ahmad Rizal-Darno yang diusung PDIP tidak lolos.

Ketua KPU Labura Adi Susanto mengatakan, sebenarnya ada dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar.

"Namun setelah melalui rangkaian proses hingga verifikasi faktual yang dilakukan, paslon Ahmad Rizal-Darno ada dokumen yang tidak memenuhi syarat seperti yang ditentukan," katanya, melansir Antara, Sabtu (23/9/2024).

Persyaratan yang mengganjal Ahmad Rizal yang dalam pandangan KPU Labura tidak memenuhi persyaratan. Dengan demikian bapaslon yang didukung PDI Perjuangan tersebut gagal ikut Pilkada serentak 2024.

Pasangan HEBAT didukung oleh 10 partai politik. Awalnya PDI Perjuangan juga mendukung pasangan ini, bahkan turut mengantarkan petahana tersebut ke KPU Labura pada 27 Agustus lalu.

Namun, menjelang berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran, PDI Perjuangan menyabut dukungan untuk HEBAT dan mengalihkan kepada pasangan Ahmad Rizal-Darno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini