SuaraSumut.id - Pihak kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam siswa SMP bernama Rindu Syahputra Sinaga (14) yang diduga tewas usai dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya.
Pembongkaran makam berlangsung di TPU Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (1/10/2024).
Proses ekshumasi dihadiri tim dokter forensik, polisi, keluarga korban dan kuasa hukum. Selain itu, warga sekitar juga ramai memadati areal TPU, menyaksikan proses pembongkaran makam.
"Melaksanakan ekshumasi, kegiatan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan dan juga hal yang terjadi," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandy Cahya Priambodo.
Rafhael mengatakan tim dokter forensik nantinya akan menyampaikan hasilnya dan penyebab kematian siswa SMP tersebut.
"Untuk proses ekshumasi nanti dokter forensik yang secara detail akan menyampaikan, bagaimana, seperti apa, sehingga ananda kita bisa meninggal dunia," ujar Raphael.
Rafhael menyebut Satreskrim Polresta Deli Serdang juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi-saksi.
"Untuk saksi kita sudah memeriksa sembilan saksi, baik itu dari rekan ananda kita, terus juga dari pihak sekolah," ucapnya.
Polisi juga telah memanggil oknum guru wanita berinisial SWH yang memberikan hukuman kepada korban karena tidak bisa menjawab hapalan pelajaran agama.
"Kemarin gurunya sudah kita panggil tapi belum kita masukan dalam pemeriksaan seperti itu," jelasnya.
Sementara itu, Pantas Sinaga selaku kuasa hukum korban menjelaskan jika proses ekshumasi ini digelar untuk kepastian hukum terkait kematian korban.
"Untuk menegakkan hukum dan untuk mendapatkan kepastian hukum, ini harus ditegakkan hukum ini seadil-adilnya," cetusnya.
"Harus dapat kepastian hukum karena itu harapan kami, dalam pelaksanaan ekshumasi hari ini untuk memastikan dari pada penyebab kematian," sambungnya.
Pantas Sinaga menegaskan pihaknya akan terus menempuh proses hukum terkait kematian korban.
"Kami tadi dengan keluarga sudah kuat menghadapi ini, apapun ke depan kami harus kuat dan kami minta ini supaya ditegakkan hukum seadil-adilnya," katanya.
Amatan SuaraSumut.id di lokasi, hingga Selasa siang, proses ekshumasi masih berlangsung. Tim dokter forensik melaksanakan autopsi di dalam sebuah tenda berukuran sekitar 3x5 meter.
Selama proses ekshumasi berjalan, siapapun yang tidak berkepentingan, tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam. Personel kepolisian melakukan pengamanan dan memasang garis polisi di sekitar lokasi, agar proses ekshumasi ini berjalan lancar.
Sebelumnya, Rindu Syahputra meninggal dunia pada Kamis (26/9/2024), setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Ibu korban Derma Br Padang mengatakan korban mendapatkan hukuman skuad jump 100 kali dari gurunya pada Kamis (19/9/2024) kemarin.
Pada Jumat (20/9/2024), kondisi kesehatan korban seketika memburuk dengan mengalami lemas, kakinya sakit, dan demam.
"Dia mengeluh kakinya sakit, panas tinggi, hari Sabtu (21/9/2024) dia gak sekolah karena kesakitan," kata ibu korban.
Melihat anaknya menderita sakit, Derma langsung membawa korban untuk berobat.
"Mak, sakit kurasa kakiku ini Mak (kata korban). Ayo berobat Nak-ku, aku bawa ke klinik," ujarnya.
"Tapi tetap, badannya panas tinggi terus, dengan kaki bengkak terus," sambungnya.
Karena kondisi kesehatannya belum membaik, pada Selasa (24/9/2024), ibu korban datang ke sekolah memberitahu kalau anaknya sakit usai dihukum.
"Hari Rabu (25/9/2024) kondisi anak saya drop, saya bawa ke klinik lalu dirujuk ke Rumah Sakit Sembiring Delitua," ucapnya.
Namun nahas, pada Kamis 26 September 2024, korban menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
Kontributor : M. Aribowo