SuaraSumut.id - Polisi melakukan ekshumasi terhadap siswa SMPN 1 STM Hilir Rindu Syahputra Sinaga (14) yang meninggal setelah mendapat hukuman squat jump 100 kali. Ekshumasi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.
Ekshumasi atau pembongkaran makam Rindu terletak di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Proses pembongkaran makam berlangsung selama kurang lebih 2,5 jam, Selasa (1/10/2024). Usai ekshumasi, tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan mengambil sejumlah jaringan dari tubuh korban.
"Kita sudah melakukan ekshumasi, artinya gali kubur dan autopsi terhadap jenazah," kata Ketua Tim Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara dr Surjit Singh kepada SuaraSumut.id di lokasi.
Surjit menyebut pihaknya tidak ada membawa organ dari tubuh korban untuk diteliti lebih lanjut. Tim dokter forensik hanya membawa sampel jaringan saja.
"Kalau kalian tanya hasil, itu menunggu hasil pemeriksaan jaringan atau hasil PA namanya patologi anatomi. Biasanya kami kirim ke laboratorium patalogi anatomi di FK USU," ujarnya.
"Organ tak ada yang kita bawa, cuma jaringan. beda ya. Jaringan lebih kecil dari organ. Kita ambil jaringan cuma sedikit, ada beberapa jaringan untuk kita lakukan pemeriksaan patologi anatomi," sambungnya.
Adapun jaringan yang diambil, kata Surjit, antara lain jaringan paru, dan jaringan ginjal untuk dilakukan pemeriksaan patologi anatomi.
Hasil pemeriksaan patologi anatomi biasanya keluar dalam kurun waktu 3 sampai 4 minggu lamanya.
"Tentu kita menunggu hasil PA nya. Jika mereka sudah melakukan pemeriksaan, dikirim hasil PA nya ke kami, tentu kami akan menyerahkan ke penyidik Polresta Deli Serdang," ucapnya.
"Intinya kalau selesai hasil PA nya itu akan kami tuangkan ke dalam visum et repertum, barulah kami buat kesimpulan," tukasnya.
Sebelumnya, Rindu Syahputra meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Ibu korban Derma Br Padang mengatakan korban mendapatkan hukuman skuad jump 100 kali dari gurunya pada Kamis (19/9/2024) kemarin.
Pada Jumat (20/9/2024), kondisi kesehatan korban seketika memburuk dengan mengalami lemas, kakinya sakit, dan demam.
"Dia mengeluh kakinya sakit, panas tinggi, hari Sabtu (21/9/2024) dia gak sekolah karena kesakitan," kata ibu korban.
Melihat anaknya menderita sakit, Derma langsung membawa korban untuk berobat.
"Mak, sakit kurasa kakiku ini Mak (kata korban). Ayo berobat Nak-ku, aku bawa ke klinik," ujarnya.
"Tapi tetap, badannya panas tinggi terus, dengan kaki bengkak terus," sambungnya.
Karena kondisi kesehatannya belum membaik, pada Selasa (24/9/2024), ibu korban datang ke sekolah memberitahu kalau anaknya sakit usai dihukum.
"Hari Rabu (25/9/2024) kondisi anak saya drop, saya bawa ke klinik lalu dirujuk ke Rumah Sakit Sembiring Delitua," ucapnya.
Namun nahas, pada Kamis 26 September 2024, korban menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
Kontributor : M. Aribowo