SuaraSumut.id - Tiga orang pelaku begal yang hendak beraksi di kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap. Ketiga pelaku Ali Imran (24), Ridho Saputra (21), dan Renaldy (24) merupakan warga Kampung Salam, Belawan.
"Dari hasil interogasi awal, ketiga pelaku hendak melakukan pembegalan terhadap warga yang melintas di Simpang Sicanang, Belawan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal, Kamis (3/10/2024).
Penangkapan pelaku berawal dari Tim Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawan yang melakukan patroli melintas di Jalan KL Yos Sudarso.
Di situ petugas menemukan para pelaku tengah berboncengan menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam.
"Melihat hal itu, petugas melakukan pengejaran dan mengamankannya," ujarnya.
Petugas turut mengamankan satu unit motor, dua celurit, satu pisau pemotong, dan 1 unit handphone. Usai ditangkap, ketiganya diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan.
"Ketiganya dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," katanya.