"Pihak ownernya konfirmasi nanti saya ke Daycare ketemu sama uminya. Uminya sudah dikasih SP3 dan si anak dipindahkan ke umi yang lain," sambungnya.
Cici mengatakan kalau anaknya juga mengalami memar di bagian dada dan pipi. Ibu korban lalu membuat laporan di Polrestabes Medan pada 2 Oktober 2024.
"Harapan untuk polisi semoga ditindaklanjuti lebih cepat. Untuk owner-nya agar dicek kembali atau pilihlah untuk pengasuh yang lebih berkualitas," tukasnya.
Sementara, Juni Azhari selaku pemilik dari Murni Daycare menegaskan pihaknya telah memberhentikan wanita pengasuh anak tersebut.
"Kalau pengasuhnya saya tidak tau dimana. Sudah kita keluarkan. Kalau kawan-kawannya masih kontak-kontak," cetusnya.
Juni mengaku tidak tahu persis mengapa pengasuh anak tersebut melakukan kekerasan terhadap korban.
"Kita juga bingung kenapa, dia kan ada pegang tiga anak, kenapa yang ini aja," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo