Pj Gubernur Sumut Tegaskan Netralitas ASN di Pilkada 2024: Wajib Netral!

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Riki Chandra
Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:05 WIB
Pj Gubernur Sumut Tegaskan Netralitas ASN di Pilkada 2024: Wajib Netral!
Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni. [Dok.Antara]

SuaraSumut.id - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini sesuai dengan peraturan yang sudah diatur dalam regulasi yang berlaku.

Deklarasi netralitas ASN yang digelar di Medan pada Rabu (23/10/2024) juga menjadi momentum pengingat bagi ASN untuk menjaga profesionalitas mereka di pesta demokrasi.

"Tanpa deklarasi pun, ASN memang wajib netral karena sudah jelas aturan dan regulasinya," ujar Agus Fatoni, dikutip Kamis (24/10/2024).

Menurut Agus Fatoni, deklarasi ini penting untuk mempertegas komitmen ASN dalam menjaga netralitas. Pihaknya juga telah mengambil berbagai langkah untuk memastikan ASN di wilayahnya tetap netral selama Pilkada berlangsung. Salah satunya adalah melalui sosialisasi dan surat edaran yang telah disebarkan ke seluruh kabupaten dan kota.

"Surat edaran terkait netralitas ASN sudah saya keluarkan sejak Juli 2024 lalu dan telah disebarkan ke seluruh provinsi serta kabupaten/kota. Ini menjadi pedoman bagi semua ASN dalam menegakkan netralitas mereka," tegasnya.

Selain itu, Agus Fatoni mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi kinerja ASN selama Pilkada. Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya agar tindakan tegas dapat diambil.

"Meski ASN memiliki hak pilih, mereka tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Masyarakat harus turut mengawasi," tambah Agus Fatoni.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menegaskan kembali kewajiban ASN untuk menjaga netralitas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika ada pelanggaran, sanksi berat akan dikenakan, mulai dari investigasi oleh Bawaslu hingga kemungkinan proses pidana. (antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini