- Satlantas Polrestabes Medan menyediakan layanan SIM keliling di lima lokasi strategis pada periode 11 hingga 17 Mei 2026.
- Layanan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB untuk membantu warga memperpanjang SIM dengan lebih cepat dan efisien.
- Pemohon wajib membawa fotokopi KTP, SIM lama, surat keterangan sehat, serta surat tes psikologi ke lokasi pelayanan tersebut.
SuaraSumut.id - Bagi warga Medan yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kini tidak perlu lagi antre lama di kantor polisi.
Satlantas Polrestabes Medan kembali menghadirkan layanan SIM keliling di berbagai titik strategis kota untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM.
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang memiliki aktivitas padat dan ingin menghemat waktu.
Dengan lokasi yang tersebar di pusat keramaian Kota Medan, warga dapat memilih lokasi terdekat untuk melakukan perpanjangan SIM dengan cepat dan nyaman.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Medan
Berdasarkan informasi terbaru dari akun Instagram Satlantas Polrestabes Medan, layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi berbeda selama periode 11 hingga 17 Mei 2026.
Berikut daftar lokasi SIM keliling di Kota Medan:
- Mal Pelayanan Publik Medan
- Komplek MMTC (Khusus hari Minggu berpindah ke Lapangan Merdeka)
- Komplek Asia Mega Mas (Khusus hari Sabtu berada di Plaza Medan Fair)
- Depan CIMB Lapangan Merdeka
- Carrefour Padang Bulan (Khusus hari Sabtu berpindah ke Plaza Millenium)
Perlu diketahui, jadwal dan lokasi ini bersifat sementara dan dapat berubah setelah tanggal 17 Mei 2026. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui akun resmi Satlantas Polrestabes Medan.
Jam Operasional SIM Keliling
Layanan SIM keliling di Medan hanya beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB setiap harinya. Karena waktu pelayanan cukup terbatas, masyarakat disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean.