- Satlantas Polrestabes Medan menyediakan layanan SIM keliling di lima lokasi strategis pada periode 11 hingga 17 Mei 2026.
- Layanan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB untuk membantu warga memperpanjang SIM dengan lebih cepat dan efisien.
- Pemohon wajib membawa fotokopi KTP, SIM lama, surat keterangan sehat, serta surat tes psikologi ke lokasi pelayanan tersebut.
Datang lebih pagi juga membantu proses administrasi berjalan lebih cepat dan menghindari antrean panjang, terutama pada akhir pekan.
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Sebelum datang ke lokasi SIM keliling, pastikan seluruh dokumen persyaratan sudah lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Berikut syarat perpanjangan SIM yang wajib dibawa:
- Fotokopi KTP
- SIM lama yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat
- Surat tes psikologi
Pastikan SIM yang diperpanjang belum melewati masa berlaku. Jika SIM sudah kedaluwarsa, maka pemohon harus membuat SIM baru sesuai prosedur yang berlaku.
Tips Agar Proses Perpanjangan SIM Cepat Selesai
Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar tanpa hambatan, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:
- Datang sebelum pukul 09.00 WIB
- Siapkan seluruh dokumen dalam map
- Pastikan fotokopi KTP terbaca jelas
- Gunakan pakaian rapi untuk foto SIM