Oktober 2024, Nilai Tukar Petani di Sumut Naik 2,02 Persen

Di mana NTP naik 2,02 persen menjadi 141,39, dan NTUP meningkat 2,04 persen menjadi 139,78.

Suhardiman
Minggu, 03 November 2024 | 12:54 WIB
Oktober 2024, Nilai Tukar Petani di Sumut Naik 2,02 Persen
Ilustrasi Petani Menyemprotkan Pestisida (unsplash/arjun khan)

SuaraSumut.id - Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) di Sumatera Utara (Sumut), mengalami peningkatan pada Oktober 2024 dibandingkan bulan sebelumnya. Di mana NTP naik 2,02 persen menjadi 141,39, dan NTUP meningkat 2,04 persen menjadi 139,78.

Kepala BPS Sumut, Asim Saputra, menjelaskan bahwa kenaikan ini didorong oleh peningkatan indeks harga diterima petani (It) sebesar 2,04 persen, mencapai 168,07. Komoditas utama yang berkontribusi dalam peningkatan tersebut meliputi kelapa sawit, kopi, karet, dan kepiting laut.

Indeks harga yang dibayar petani (Ib) juga naik sedikit sebesar 0,02 persen menjadi 118,87, terutama dipengaruhi oleh pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga dan urea.

Dari segi sub sektor, kenaikan tertinggi pada NTP tercatat di tanaman perkebunan rakyat, yang naik 3,96 persen dari 188,94 pada September menjadi 195,90 di Oktober.

Sub sektor peternakan dan perikanan juga meningkat, masing-masing sebesar 0,01 persen dan 1,19 persen. Pada perikanan meningkat 1,19 persen, dari 98,66 menjadi 99,84.

Untuk NTUP, nilainya yang meningkat merupakan dampak dari kenaikan It serta indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).

Sementara indeks BPPBM cenderung stagnan sebesar 120,20 lantaran kenaikan harga komoditas penyumbang kelapa sawit, karet, kopi, kepiting laut dan karet.

Untuk NTUP sub sektor yang meningkat tanaman perkebunan sebesar 3,71 persen dari 184,11 dari 190,95, peternakan meningkat 0,03 persen dari 95,85 menjadi 95,88, perikanan meningkat 1,12 persen dari 99,32 menjadi 100,43.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini