Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!

Kasus judi online di wilayah Sumatera Utara (Sumut) mengalami kenaikan drastis hingga 300 persen.

Riki Chandra
Jum'at, 15 November 2024 | 16:54 WIB
Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!
Ahmad Sahroni saat kunjungan spesifik ke Polda Sumut. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Kasus judi online di wilayah Sumatera Utara (Sumut) mengalami kenaikan drastis hingga 300 persen. Kenaikan ini terungkap ketika Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan spesifik bersama Polda Sumut, BNNP Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, Jumat (14/11/2024).

"Pak Kapolda dan teman-teman tadi menyatakan fokus pada pemberantasan judi online yang di mana tadi lihat laporan pak Kapolda, sangat drastis mungkin 300 persen kenaikan dari perkara judi online," kata Pimpinan Komisi III DPR RI, Ahmad Sahron.

Atas maraknya judi online ini, Ahmad Sahroni berharap Polri dan PPATK bisa meredam dengan dengan memblokir transaksi judi online.

"Kemarin dirapat kerja Komisi III kita sudah sampaikan untuk bekerja sama, menyikapi perintah pak Presiden Prabowo untuk memberantas judi online secara menyeluruh," ujarnya.

Lebih lanjut, Ahmad Sahroni juga berharap kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk fokus memberantas sedemikian rupa untuk meminimalisir terkait transaksi judi online.

"Kalau tidak kita kasihan, mereka-mereka yang pemain kecil Rp 5 ribu perak, Rp 10 ribu perak sampai minjam, berpekara dan akhirnya ada orang gila yang tiba-tiba karena posisi dengan permainan judi online," ungkapnya.

Disinggung mengenai transaksi judi online di Sumut, Ahmad Sahroni tidak mengetahui persis.

Namun, sepanjang tahun 2024 ini, Ahmad Sahroni mencatat Rp400 triliun putaran uang judi online di Indonesia.

"Transaksi di Indonesia itu Rp 400 triliun untuk 2024, untuk Sumut sendiri kita belum tahu," imbuhnya.

Lebih lanjut Ahmad Sahroni meminta kepada Polri agar berani bersih-bersih bila mendapati adanya dugaan tindak pidana yang menjangkiti oknum di kementerian.

"Kita berharap kementrian ini bisa dianulir bersih-bersih, dalam segala aktivitas yang ada, tapi kalau ada kementrian sebelumnya yang diduga melakukan tindakan pidana (judi online) maka Mabes Polri gak usah takut-takut, tindak tegas," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini