SuaraSumut.id - Kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih terus bergulir.
Terbaru, mantan Plt Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.
"Yang diperiksa adalah mantan Plt Bupati Langkat," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (12/12/2024).
Pemeriksaan terhadap Ondim berlangsung pada Rabu 11 Desember 2024. Hadi menyebut Ondim menghadiri pemeriksaan tersebut.
"Yang bersangkutan hadir," ujarnya.
Diketahui, hingga saat ini ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat.
Mereka adalah Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi, Kepala BKD Eka Syahputra Depari, Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander serta dua kepala sekolah di Langkat, yaitu Awaluddin dan Rohayu Ningsih.