3 Warga Ditangkap Kasus Oknum TNI Diduga Culik-Aniaya Pria di Deli Serdang hingga Tewas

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan ketiga warga yang ditangkap berinisial CJS (23) MFIH (25), dan FA (37).

Suhardiman
Minggu, 22 Desember 2024 | 13:19 WIB
3 Warga Ditangkap Kasus Oknum TNI Diduga Culik-Aniaya Pria di Deli Serdang hingga Tewas
Ilustrasi penangkapan. [ANTARA/Ardika/am]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang warga yang diduga terlibat dalam penculikan penganiayaan dan penganiaayan pria bernama Andreas Sianipar (44) hingga tewas. Kasus ini juga diduga melibatkan anggota TNI berinisial Serka HS.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan ketiga warga yang ditangkap berinisial CJS (23) MFIH (25), dan FA (37).

"Pelaku yang diamankan tiga, yaitu CJS (23) MFIH (25), dan FA (37)," kata Gidion, Minggu (22/12/2024).

Gidion mengatakan ketiga warga yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Peran tersangka CJS adalah menjemput korban. Sedangkan MFIH, dan FA ikut menganiaya korban," ujarnya.

Disinggung dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini, Gidion mempersilahkan awak media mempertanyakan hal itu kepada pihak yang berwenang.

Kepala Staf Kodam (Kasdam) I Bukit Barisan, Brigjen Refrizal mengatakan Serka yang diduga terlibat kasus ini telah diamankan Denpom I/5.

"Sudah diamankan di Denpom, masih pendalaman," katanya.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan di sebuah kolam di perkebunan sawit Dusun III Bulu Telang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu 21 Desember 2024.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi mengenaskan. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat.

Setelah ditelisik, pihak keluarga korban ternyata telah membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan terkait kasus penyekapan terhadap korban pada 11 Desember 2024.

Laporan ini tertuang dalam nomor : LP/B/3517/XII/ 2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 11 Desember 2024 pelapor atas nama Nikolas Putra Stein Sianipar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini