SuaraSumut.id - Saat ini gembong narkoba Fredy Pratama masih berstatus buron. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memastikan segera menangkap buronan tersebut.
"Kalau Fredy pasti akan kita tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, melansir Antara, Senin (23/12/2024).
Dirinya mengaku masih banyak pelaku kasus narkoba yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berada di Thailand, termasuk Fredy Pratama.
"Karena Thailand mungkin surganya para pelarian-pelarian narkotika. Banyak DPO kita di Thailand," ujarnya.
Mukti mengatakan pihaknya bakal bekerja sama dengan Divhubinter Polri dalam upaya penangkapan para DPO tersebut.
"Nanti mungkin dengan bantuan dari Divhubinter Polri kita bisa sama-sama ke sana untuk melakukan penangkapan lagi," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa telah memerintahkan jajarannya untuk terus mengejar keberadaan Fredy Pratama.
"Saya sudah perintahkan Kabareskrim Polri dan Kadiv Hubinter Polri untuk terus melakukan kegiatan, dalam hal ini baik dengan Interpol ataupun dengan kegiatan police-to-police untuk terus mengejar keberadaan Fredy Pratama," ungkapnya.
Diketahui, Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang bermukim dan mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand. Fredy telah masuk dalam DPO sejak tahun 2014.