SuaraSumut.id - Pihak kepolisian menggerebek lokasi judi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam penggerebekan tersebut, ada 19 orang ditangkap.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan penggerebekan dilakukan di PT Kisaran Jalan Bakti, Kecamatan Kisaran Timur, pada Minggu 22 Desember 2024 sore.
"Ada 19 pelaku diamankan berikut dengan barang bukti," kata Sumaryono, Senin (23/12/2024).
Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat soal praktik judi baccarat dan tembak ikan di lokasi itu. Petugas kemudian turun ke lokasi dan menemukan para pelaku sedang bermain judi.
Selain menangkap pelaku, kata Sumaryono, petugas juga menyita tiga mesin judi tembak ikan, dua mesin judi ketangkasan jenis slot, satu boks kartu joker, sepuluh unit sepeda motor, empat mobil serta uang tunai.
"Para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.
Pihaknya masih menyelidiki peran para pelaku yang diamankan. Saat ini lokasi perjudian itu telah digaris polisi.
"Selain mengamankan pelaku, kami juga memasang garis polisi di lokasi kejadian sebagai langkah awal penyelidikan," katanya.