7 Anggota Polrestabes Medan Dipatsus Buntut Tangkap-Aniaya Warga hingga Tewas

Hal itu juga sejalan dengan laporan polisi yang dibuat oleh pengacara dan keluarga Budianto Sitepu ke Polda Sumut.

Suhardiman
Jum'at, 27 Desember 2024 | 22:18 WIB
7 Anggota Polrestabes Medan Dipatsus Buntut Tangkap-Aniaya Warga hingga Tewas
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan. [Suara.com/ M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Sedikitnya tujuh anggota Polrestabes Medan dijebloskan ke tempat khusus (Patsus) usai menangkap dan menganiaya warga di warung tuak di Jalan Horas, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang, Selasa (24/12/2024) malam.

Akibat penganiayaan ini, salah seorang warga bernama Budianto Sitepu (42) tewas di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, pada Kamis (26/12/2024) pagi. Sedangkan dua warga lainnya juga mengalami luka-luka.

"Hari ini kami sampaikan ada tujuh personel, yang kami lakukan pendalaman, pemeriksaan secara internal. Lalu terhadap tujuh personel tersebut kita lakukan patsus atau penempatan khusus," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat (27/12/2024).

Gidion mengatakan ketujuh anggota Satreskrim Polrestabes Medan itu satu diantaranya merupakan perwira dengan pangkat Ipda.

"Enam itu anggota, satu perwira. Jadi total ada 7," ujar Gidion.

Gidion mengatakan pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam perkara tersebut. Dari keenamnya, dua diantaranya adalah dua orang rekan Budianto Sitepu saat diamankan, yakni Dedi Pasaribu dan Girin.

"Enam saksi eksternal kami periksa, termasuk dua rekan BS yang dibawa ke polres dan yang berada di TKP Sei Semayang. Lalu kepada penyidik yang menerima pelimpahan terhadap tersangka, yang melihat kondisi tersangka pada saat diserahkan juga sudah kami periksa," ujarnya.

Paminal juga telah melakukan pemeriksaan dan pencermatan terhadap cctv dan saksi-saksi lain yang melengkapi peristiwa tersebut.

Dari hasil itu, Gidion menegaskan pihaknya menyimpulkan bahwa ada indikasi kuat terjadinya kekerasan yang dilakukan anggotanya terhadap Budianto Sitepu.

"Ada indikasi kuat memang terjadi kekerasan yang dilakukan oleh personel Satreskrim Polrestabes Medan terhadap almarhum BS. Sehingga mengakibatkan meninggal dunianya di rumah sakit," imbuhnya.

Hal itu juga sejalan dengan laporan polisi yang dibuat oleh pengacara dan keluarga Budianto Sitepu ke Polda Sumut. Keluarga Budianto membuat laporan ke Polda Sumut tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang.

Bahkan, pihak keluarga juga membuat laporan polisi tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan Ipda ID bersama enam personel lainnya.

"Karena itu, proses lanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut, khususnya Bid Propam," ucapnya.

Masih Kapolrestabes mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan awal dan sudah melakukan upaya paksa terhadap personel berupa patsus.

"Kemudian langkah selanjutnya kami melimpahkan ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Baik terhadap laporan kode etik maupun terhadap laporan pidana," pungkasnya.

Seorang pria di Deli Serdang bernama Budianto Sitepu (42) tewas usai ditangkap polisi, Kamis (26/12/2024) pagi.

Istri korban Dumaria Simangunsong (48) menyampaikan istrinya ditangkap polisi pada Selasa (24/12/2024) malam, gegara diduga bikin onar di sebuah warung di Sunggal, Deli Serdang.

Ia mengatakan aktivitas korban dan teman-temannya yang minum-minum sambil menikmati dentuman musik, membuat resah warga sekitar.

"Tetangga itu marah, karena udah malam mereka masih musik-musikan, diperingati sama yang punya rumah itu tidak dihiraukan mereka," kata Dumaria.

Karena tak digubris, warga lalu melaporkan kepada kerabatnya yang merupakan anggota polisi untuk membantu membubarkan kegiatan minum-minum korban dan temannya.

Sejurus kemudian, Dumaria menjelaskan, polisi lalu datang menemui korban yang sedang asyik menikmati musik di dalam warung dan meminta agar bubar. Tak disangka, korban membalas dengan menggertak akan memanggil anggotanya juga.

"Panggilah anggota saya pun ada," kata istri korban menirukan suaminya.

Situasi pun semakin memanas, hingga akhirnya korban dan dua orang temannya dibawa ke kantor polisi dari warung tersebut.

Kamis (26/12/2024) pagi, Dameria datang ke Polrestabes Medan Jalan HM Said Medan dan mendapat informasi kalau suaminya berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Ia pun langsung beringsut ke Rumah Sakit Bhayangkara. Di sana, Dameria yang belum tahu kalau suaminya sudah tiada juga tidak diizinkan untuk menemui Budianto Sitepu.

Ketika kalut bercampur bingung, ia melihat tandu sorong mayat melintas dari sampingnya. Dan ia melihat mayat tersebut adalah suaminya.

Seketika, Dumaria bersama anaknya menangis histeris. "Saya melihat tandu sorong berisi mayat yang ternyata suamiku," jelasnya.

Atas kematian suaminya yang diduga dianiaya polisi, Dumaria berharap Kapolri serius menangani persoalan ini.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini