Usai Jadi Tersangka, Tante Aniaya Bocah Perempuan hingga Cacat di Nias Selatan Ditahan

Pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menunggu hasil visum dalam korban untuk memperkuat bukti.

Suhardiman
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:36 WIB
Usai Jadi Tersangka, Tante Aniaya Bocah Perempuan hingga Cacat di Nias Selatan Ditahan
Tante korban resmi ditahan Polres Nias Selatan. [Dok Polres Nias Selatan]

SuaraSumut.id - Polisi telah menetapkan D sebagai tersangka kasus bocah perempuan berusia 10 tahun diduga dianiaya keluarga hingga kakinya cacat. D merupakan tante dari korban.

Saat ini ditahan di Polres Nisel. Hal ini disampaikan Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (30/1/2025).

"D sudah ditahan," katanya.

Ferry menyampaikan terhadap tersangka dijerat dengan Undang-undang (UU) Perlindungan Anak.

"(Dikenakan) UU Perlindungan Anak," ujarnya.

Meski baru satu orang yang berstatus tersangka, Ferry menyampaikan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring dengan perkembangan penyelidikan.

Pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menunggu hasil visum dalam korban untuk memperkuat bukti.

Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya saat menjenguk bocah perempuan diduga jadi korban kekerasan. [dok Polres Nias Selatan]
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya saat menjenguk bocah perempuan diduga jadi korban kekerasan. [dok Polres Nias Selatan]

Saat ini bocah perempuan itu tengah menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias. Kondisi korban terus dipantau oleh tim medis guna memastikan pemulihan optimal.

"Personel Polres Nias Selatan sampai saat ini tetap melaksanakan pendampingan terhadap adik kita ini," ucapnya.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian turut memastikan kondisi korban selama proses penyembuhan.

Diberitakan, sebuah video menyebutkan bahwa seorang bocah perempuan berusia 10 tahun diduga dianiaya keluarganya hingga kakinya kakinya patah viral di media sosial.

Peristiwa itu disebut terjadi di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut).

Berdasarkan video dilihat di akun Instagram @mediagramindo, Selasa (28/1/2025), terlihat warga ramai di tengah jalan. Di lokasi itu, terlihat pihak kepolisian membawa seorang pria masuk ke dalam mobil polisi.

Dalam potongan video lainnya, bocah perempuan itu terlihat sedang ditanyai seorang pria di salah satu ruangan. Kaki bocah itu tampak bengkok, sehingga membuatnya tidak dapat berjalan normal.

Narasi dalam video menyebutkan bahwa korban telah ditinggal orang tuanya sejak bayi dan diasuh pamannya. Selama dirawat korban diduga mendapatkan perlakuan kasar dari pamannya dan tinggal di kandang hewan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini