"Orang tua DAS curiga setelah diingatkan warga lalu datang ke rumah pelaku," jelasnya.
Hingga akhirnya, korban DAS mengakui kalau ia telah mendapatkan tindak pelecehan sebanyak dua kali oleh dukun cabul tersebut.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dikenakan UU perlindungan anak," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo