SuaraSumut.id - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menjatuhkan sanksi kepada PSSI akibat pelanggaran dalam penyelenggaraan laga uji coba internasional antara Persiraja Banda Aceh dan Penang FC.
Pertandingan yang berlangsung pada 6 November 2024 itu dinilai melanggar regulasi terkait izin pertandingan internasional.
Berdasarkan aturan pasal 11 peraturan AFC, setiap laga internasional harus mendapatkan izin terlebih dahulu. Namun, PSSI baru mengajukan permohonan otorisasi kepada AFC pada 26 dan 29 Oktober 2024, atau hanya 12 hari sebelum pertandingan berlangsung.
"Tergugat baru mengajukan permohonan otorisasi pertandingan internasional kepada AFC pada tanggal 26 dan 29 Oktober 2024," demikian pernyataan resmi AFC, Sabtu (8/2/2025).
Dalam regulasi yang ditetapkan, setiap tim wajib mendapatkan persetujuan dari asosiasi anggota AFC sebelum menggelar pertandingan internasional.
Setelah izin didapatkan, tim peserta atau asosiasi anggota harus menyerahkan dokumen tersebut ke asosiasi tuan rumah yang kemudian meneruskan ke AFC selambat-lambatnya 14 hari sebelum laga digelar.
Akibat pelanggaran ini, AFC menjatuhkan denda sebesar 1.250 USD atau sekitar Rp 20 juta kepada PSSI. Sesuai dengan pasal 11 ayat 3 kode etik dan disiplin AFC, denda tersebut harus dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak keputusan dijatuhkan. (antara)