SuaraSumut.id - Dua ofisial PSMS Medan diberikan sanksi oleh Komite Disiplin PSSI. Sanksi yang diberikan berupa teguran keras.
Kedua ofisial tim berjuluk Ayam Kinantan itu adalah Legimin Raharjo dan Bharma Bakti. Hal ini berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada 3 Februari 2025.
"Hukuman: Teguran Keras," tulis dalam putusan yang diunggah di situs PSSI, dilihat Senin (10/2/2025).
Sanksi itu diberikan karena aksi keduanya pada laga PSMS Medan melawan Nusantara United FC. Mereka melakukan protes berlebihan sehingga laga terhenti selama 12 menit.
"Jenis pelanggaran: melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan dan menyebabkan pertandingan terhenti selama 12 menit," tulisnya.
Laga PSMS vs Nusantara United FC berlangsung di Stadion Kebo Giro, Boyolali, Kamis 30 Januari 2025. Laga tersebut merupakan lanjutan dalam Grup H babak play-off degradasi Liga 2 musim 2024/2025.
PSMS meraih skor 1-0 atas Nusantara United FC. Kemenangan itu membuat PSMS di puncak klasemen sementara.