8 Penjudi dan 2 Terpidana Jarimah Ikhtilat Dieksekusi Cambuk

Mereka terbukti bersalah melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Suhardiman
Kamis, 13 Februari 2025 | 14:11 WIB
8 Penjudi dan 2 Terpidana Jarimah Ikhtilat Dieksekusi Cambuk
Ilustrasi hukum cambuk di Aceh. [Dok.Antara]

SuaraSumut.id - Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Provinsi Aceh, mengeksekusi hukuman cambuk terhadap

Terpidana kasus Jarimah Maisir dan Ikhtilat menjalani eksekusi cambuk di halaman Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen, kemarin.

Eksekusi cambuk dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen terhadap 10 terpidana pelanggaran syariat Islam.

Melansir Antara, Kamis (13/2/2025), delapan terpidana jarimah maisir atau perjudian adalah FA, AS, E, MH, W, OS, MA dan JS menjalani hukuman masing-masing sembilan kali cambuk. Mereka terbukti bersalah melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Sedangkan terpidana Ikhtilat atau bermesraan dengan nonmuhrim, yaitu I dan Z dihukum masing-masing 23 kali cambuk. Keduanya terbukti bersalah melanggar Pasal 28 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi mengatakan pelaksanaan hukuman cambuk dilkukan setelah putusan Mahkamah Syariah Bireuen memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Eksekusi cambuk ini untuk memberikan kepastian kepada terpidana. Pelaksana hukuman di hadapan umum sebagai pembelajaran agar masyarakat tidak meniru perbuatan para terpidana dan ini juga diatur Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014," kata Munawal Hadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini