SuaraSumut.id - Sepanjang Februari 2025, Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap 18 tersangka dalam 13 kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian biasa.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu mengungkapkan bahwa operasi penindakan ini dilakukan secara intensif oleh jajaran kepolisian setempat.
"Sepanjang Februari 2025, kami telah mengamankan 18 tersangka dari berbagai kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai," ujar AKBP Jhon Sitepu, Jumat (28/2/2025).
Dari total tersangka yang diamankan, 14 orang terlibat dalam pencurian dengan pemberatan, dua orang dalam pencurian kendaraan bermotor, dan dua lainnya dalam kasus pencurian biasa.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, surat-surat kendaraan bermotor, senjata tajam, serta beberapa unit handphone.
AKBP Jhon Sitepu menyebutkan bahwa dua tersangka telah berdamai dengan korban melalui mekanisme restorative justice, sehingga kasus mereka tidak berlanjut ke persidangan. Sementara itu, 16 tersangka lainnya akan menjalani proses hukum hingga pengadilan.
Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Serdang Bedagai menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
Selain itu, Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama jajaran terus meningkatkan patroli malam di lokasi-lokasi rawan guna mencegah tindak kriminalitas. (antara)