Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 PMI Ilegal di Medan, Modus Melancong ke Malaysia

Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menggagalkan penyelundupan tiga calon PMI tersebut.

Suhardiman
Rabu, 05 Maret 2025 | 01:33 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 PMI Ilegal di Medan, Modus Melancong ke Malaysia
Ilustrasi - Penangkapan seorang pelaku kriminal. ANTARA/Ardika/am.

SuaraSumut.id - Polda Sumut menggagalkan penyelundupan tiga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia. Selain ketiga calon PMI, petugas juga mengamankan agen penyelundupan berinisial SM.

"SM ditangkap di Jalan Juanda Medan," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Parulian Samosir, melansir Antara, Rabu (5/3/2025).

Pengungkapan bermula dari pihaknya menerima informasi akan ada calon PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menggagalkan penyelundupan tiga calon PMI tersebut.

"Hasil pemeriksaan, calon PMI ini akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dengan gaji Rp 5 juta per bulan untuk dua tahun," ujarnya.

Modus yang dilakukan pelaku memberangkatkan PMI ilegal tersebut berpura-pura sebagai pelancong.

"Saat membuat paspor, korban disuruh supaya menjawab dengan keperluan ke Malaysia untuk berwisata," ucapnya.

Untuk biaya perjalanan para PMI ke Malaysia terlebih dulu dibayar oleh agen tersebut. Nantinya uang itu akan diganti dengan cara dipotong dari gaji
para PMI itu.

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 Subsider Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 15 miliar," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini