Jadwal Buka Puasa Kota Medan Hari Ini, Sabtu 8 Maret 2025

Umat Muslim di Kota Medan dan sekitarnya tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2025. Mengetahui jadwal buka puasa sangat penting agar dapat berbuka tepat waktu.

Riki Chandra
Sabtu, 08 Maret 2025 | 15:41 WIB
Jadwal Buka Puasa Kota Medan Hari Ini, Sabtu 8 Maret 2025
Buka puasa di Masjid Nabawi. [Dok. Antara]

SuaraSumut.id - Umat Muslim di Kota Medan dan sekitarnya tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2025. Mengetahui jadwal buka puasa sangat penting agar dapat berbuka tepat waktu.

Berikut jadwal buka puasa untuk Medan pada Sabtu, 8 Maret 2025, berdasarkan data resmi:

- Imsak: 05.09 WIB
- Subuh: 05.19 WIB
- Zuhur: 12.39 WIB
- Asar: 15.52 WIB
- Maghrib (berbuka): 18.41 WIB
- Isya: 19.50 WIB

Sebelum menikmati hidangan berbuka, umat Muslim dianjurkan membaca doa berbuka puasa sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Berikut adalah doa yang umum dibaca:

"Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa 'alaa rizqika afthartu."

Artinya: "Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka."

Dengan mengetahui jadwal buka puasa dan mengamalkan doa berbuka puasa, diharapkan ibadah puasa di Kota Medan pada Ramadhan 2025 ini dapat berjalan dengan khusyuk dan penuh berkah.

11 Hal yang Membatalkan Puasa

1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Mengonsumsi makanan atau minuman secara sadar membatalkan puasa. Bahkan, menelan benda bukan makanan, seperti kerikil atau biji-bijian, juga termasuk.

2. Menggunakan Obat Semprot Asma atau Inhaler
Penggunaan inhaler saat puasa dapat membatalkan puasa karena zat yang masuk melalui mulut atau hidung mencapai tenggorokan.

3. Memasukkan Obat ke Anus atau Dubur
Penggunaan supositoria dianggap membatalkan puasa karena obat masuk melalui lubang alami tubuh.

4. Menggunakan Obat Tetes Telinga dan Hidung
Meneteskan obat ke telinga atau hidung hingga mencapai rongga kepala dapat membatalkan puasa.

5. Berhubungan Suami Istri di Siang Hari
Melakukan hubungan intim saat puasa tidak hanya membatalkan puasa tetapi juga mewajibkan kafarat, seperti puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.

6. Muntah dengan Sengaja
Memuntahkan isi perut dengan sengaja membatalkan puasa. Namun, jika terjadi tanpa disengaja, puasa tetap sah.

7. Mengeluarkan Mani Secara Sengaja
Masturbasi yang menyebabkan keluarnya mani membatalkan puasa. Sebaliknya, mimpi basah tidak membatalkan puasa.

8. Menstruasi
Wanita yang haid dilarang berpuasa dan wajib menggantinya di hari lain setelah Ramadan.

9. Nifas
Darah nifas setelah melahirkan membatalkan puasa. Wanita dalam masa nifas tidak diwajibkan berpuasa hingga masa tersebut selesai.

10. Gila
Kehilangan akal atau gangguan jiwa saat puasa menyebabkan batalnya puasa, karena ibadah ini diwajibkan bagi yang berakal sehat.

11. Murtad
Keluar dari agama Islam atau murtad menyebabkan batalnya puasa, karena ibadah puasa hanya diwajibkan bagi umat Muslim yang beriman kepada Allah SWT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini