Jualan Sabu Saat Ramadan, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Pajak Klumpang Deli Serdang

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap empat orang pemadat narkoba jenis sabu-sabu.

Suhardiman
Kamis, 06 Maret 2025 | 14:08 WIB
Jualan Sabu Saat Ramadan, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Pajak Klumpang Deli Serdang
Polisi menggerebek lapak penjualan sabu di Deli Serdang. [Ist]

SuaraSumut.id - Pelaku penyalahgunaan narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), tetap nekat menjual narkoba jenis sabu-sabu saat bulan Ramadan.

Polisi yang menerima laporan ini lalu bergerak melakukan penangkapan. Penggerebekan narkoba ini berlangsung di kawasan pusat perbelanjaan tradisional Pajak Klumpang, Deli Serdang, Rabu (5/3/2025) malam kemarin.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap empat orang pemadat narkoba jenis sabu-sabu. Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing bandar sabu bernama Safii Pane (31) dan ketiga orang pemuda pemakai narkoba yakni Safii Manurung (42), Yudi (40), dan Puput Ade Putra (40).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Kami menerima informasi, lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan," katanya dalam keterangan tertulis kepada SuaraSumut.id, Kamis (6/3/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 11 paket sabu siap edar, 1 plastik klip kosong ukuran besar, 1 kotak rokok warna silver, dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu diduga hasil penjualan narkoba.

"Keempat pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

"Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini