Komplotan Polisi Gadungan Peras Warga di Karo Ditangkap, Modus Razia Narkoba

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, keempatnya positif mengonsumsi narkoba.

Suhardiman
Selasa, 11 Maret 2025 | 12:55 WIB
Komplotan Polisi Gadungan Peras Warga di Karo Ditangkap, Modus Razia Narkoba
Polisi gadungan yang peras warga saat diamankan di kantor polisi. [dok Polres Tanah Karo]

Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan menangkap para pelaku.

Saat akan ditangkap, para pelaku melakukan perlawanan hingga polisi terpaksa ditembak di bagian kaki.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, keempatnya positif mengonsumsi narkoba.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, seperti tas, handphone, dompet, topi dinas Polri.

Kemudian, softgun, ATM, sepeda motor, uang tunai Rp 218 ribu, cincin, dan mobil.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 368 Ayat (2) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati hati terhadap modus kejahatan yang melibatkan narkoba sebagai jebakan. Jika mengalami tindak kriminal, segera laporkan ke pihak kepolisian," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini