Komplotan Polisi Gadungan Peras Warga di Karo Ditangkap, Modus Razia Narkoba

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, keempatnya positif mengonsumsi narkoba.

Suhardiman
Selasa, 11 Maret 2025 | 12:55 WIB
Komplotan Polisi Gadungan Peras Warga di Karo Ditangkap, Modus Razia Narkoba
Polisi gadungan yang peras warga saat diamankan di kantor polisi. [dok Polres Tanah Karo]

SuaraSumut.id - Komplotan polisi gadungan memeras warga dengan modus razia narkoba di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam kasus ini ada empat pelaku yang ditangkap, yaitu PB (39), YG (37), R (39) dan RBP (28).

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto mengatakan peristiwa terjadi di salah satu penginapan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Senin 10 Maret 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban GG (24) dihubungi oleh pelaku RBP (28) yang merupakan temannya untuk datang ke penginapan tersebut.

"Saat itu, RBP mengajak korban untuk menemuinya di penginapan dengan alasan ingin mengonsumsi sabu dan bermain judi online bersama," kata Eko, Selasa (11/3/2025).

Korban yang tidak curiga lalu datang ke penginapan tersebut. Setelah masuk ke kamar, korban langsung diajak untuk mengonsumsi sabu-sabu.

Setelah korban berada di dalam kamar, tiga pelaku lainnya tiba-tiba masuk dan mengaku sebagai anggota polisi.

Polisi gadungan yang peras warga saat diamankan di kantor polisi. [dok Polres Tanah Karo]
Polisi gadungan yang peras warga saat diamankan di kantor polisi. [dok Polres Tanah Karo]

"Salah satu pelaku menodongkan pistol jenis softgun ke arah korban dan langsung memerintahkan korban untuk tiarap," ujarnya.

Dalam kondisi terancam, korban tidak bisa berbuat banyak. Para pelaku lalu merampas barang milik korban, termasuk handphone, dompet, uang tunai, serta sepeda motor.

Korban juga dipaksa menghubungi istrinya dan diminta untuk menyerahkan uang Rp 15 juta sebagai tebusan agar bisa dibebaskan.

Namun demikian, istri korban menolak permintaan tersebut.

Setelah itu pelaku membawa korban ke rumahnya dengan harapan bisa mengambil uang.

Namun, setibanya di rumah korban tidak menemukan istrinya.

"Para pelaku lalu membawa korban berkeliling, sebelum akhirnya dibebaskan dengan ancaman agar segera menyerahkan uang tebusan. Barang barang korban tetap disita sebagai jaminan," ungkapnya.

Merasa telah menjadi korban kejahatan, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Tanah Karo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini